Slideshow

Senin, 21 November 2011

TATA TERTIB UMUM MAKO MENWA SATUAN 0935 “GARUDA SAKTI” UNIVERSITAS WIDYA DHARMA KLATEN

1. Semua anggota Menwa Satuan 0935 “Garuda Sakti” wajib mengamalkan Panca Darma Satya Resimen Mahasiswa.
2. Semua anggota Menwa Satuan 0935 “Garuda Sakti” wajib bersikap dan bertingkah laku yang mencerminkan kepribadian Bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
3. Semua anggota Menwa Satuan 0935 “Garuda Sakti” wajib menjaga nama baik Mako dan Satuan, berpegang teguh pada janji Resimen sebagai bagian dari warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Semua anggota Menwa Satuan 0935 “Garuda Sakti” wajib  tidak melupakan tugas utamanya sebagai MAHASISWA, tetap menjaga nama Universitas Widya Dharma Klaten baik dalam lingkup umum ( ke luar) atau khusus (ke dalam).
5. Semua anggota Menwa Satuan 0935 “Garuda Sakti” wajib memia Klaten baik dalam lingkup umum ( keluar) atau khusus (ke dalam)Universitas Widya dri warga Negara Kesatuan Republik Indonliki rasa handarbeni terhadap Mako dan isinya dan wajib memelihara isi dan perlengkapan dalam Mako (Inventaris Menwa).
6. Semua anggota Menwa Satuan 0935 “Garuda Sakti” wajib   menaati dan mematuhi semua ketentuan dan tata tertib yang sudah ditetapkan. 

0 komentar:

Posting Komentar